Berdiri sejak tahun 2001 berbentuk Perseroan Terbatas (PT), PT. NIKITA MITRA JAYA berkedudukan hukum di Jl. Raya Kampung Utan - Setu No. 9 Cibitung Bekasi, dengan izin operasional No:510/I-689/ PERINDAGKOP&PMD/PK-01/VI/2008 dikeluarkan oleh dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi.
TUJUAN
- Menjembatani antara perusahaan sebagai pengguna Jasa Tenaga Kerja dan Calon Tenaga Kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
- Menempatkan dan mengelola tenaga kontrak dalam masa percobaan sebagai sarana selektif dalam penerimaan atau pengangkatan karyawan.
- Menempatkan dan mengelola kebutuhan Tenaga Kerja Temporer yang disesuaikan waktu dan tugas.
- Melaksanakan pendaftaran, pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui sistem:
- AKAL ( Antar Kerja Antar Lokal )
- AKAD ( Antar Kerja Antar Daerah )
- Membuat rekan kemitraan dengan perusahaan dalam bentuk penempatan dan pengelolaan ( Subcon ) Sumber Daya Manusia yang saling menguntungkan.